Integritas Akademik – [Unpad Media Channel] Integritas akademik saat ini sedang “tergerus” di lingkungan pendidikan tinggi. Padahal, integritas akademik merupakan ruh bagi perguruan tinggi untuk menjalankan peran tridharmanya. Sudah menjadi tanggung jawab civitas akademika untuk membangun kembali integritas akademik di lingkungan kampus. Ketua Majelis Senat Akademik PTN Badan Hukum Prof. Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum., mengatakan perguruan tinggi di Indonesia saat ini dihadapkan pada starlight princess berbagai permasalahan, salah satunya terkait pelanggaran integritas akademik. Berita tentang plagiarisme, rendahnya kualitas penelitian, dan joki publikasi mewarnai dunia pendidikan tinggi Indonesia saat ini. “Meski bukan hal baru, masalah ini dikatakan kronis di dunia kampus,” kata Prof Sulistiowati saat membuka Rapat Paripurna Majelis Senat Akademik PTN BH di Gedung Rektorat Bale Sawala Universitas Padjadjaran Jatinangor, Sabtu (3/ 6/2023). Prof. Sulis mengatakan, masalah pelanggaran integritas akademik tidak hanya ditempatkan sebagai masalah individu. Namun, masalah ini harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih besar sebagai masalah sistemik yang memerlukan rumusan bersama untuk mengatasinya.

Untuk itu, pada Sidang Paripurna ini, Majelis Senat Akademik PTN BH mencoba mencari formula yang bisa menjadi solusi bersama dalam mengentaskan persoalan kronis ini. “Penyakit kronis ini perlu disembuhkan bersama. Solusi ini diharapkan dapat mengatasi faktor penyebab bukan pada level individu dan universitas, tetapi pada level kebijakan nasional,” kata Prof. Sulis. Beliau menekankan pentingnya “penyembuhan” penyakit kronis ini. Menurutnya, perguruan tinggi Indonesia harus mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat sebagai institusi yang menjunjung tinggi integritas akademik, sehingga semakin dipercaya oleh masyarakat, industri dan dunia internasional.Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti menjelaskan bahwa saat ini Unpad dan universitas di Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan terkait Integritas Akademik Masa pandemi Covid-19 dan pasca pandemi telah mengubah dinamika kegiatan akademik di kampus, hal ini berdampak pada komitmen civitas akademika untuk kembali keluaran macau ke kampus Tantangan lainnya adalah munculnya pemberitaan negatif tentang perguruan tinggi. Rektor mengatakan, pemberitaan ini berpotensi mengganggu suasana akademik, selain itu perkembangan teknologi ChatGPT tidak hanya memiliki manfaat, tetapi juga berpotensi menggerus karakter intelektual civitas akademika. Tantangan terakhir, kata Rektor, adalah tertutupnya formasi ASN PTN BH. Saat ini lebih banyak dosen tetap non ASN, dosen khusus, dan dosen praktik. “Kombinasi atribut dosen membuat integritas akademik tidak mudah. Itu tantangannya,” tambahnya.

Tugas Kolektif

Rektor mengatakan implementasi integritas akademik yang baik terlihat ketika civitas akademika menggunakan kebebasan akademik secara baik dan bertanggung jawab. Civitas akademika mampu melaksanakan kerja akademik dengan jujur dan beretika untuk membangun reputasi diri dan institusi. Artinya, upaya penegakan integritas akademik akan lebih mudah jika dilakukan secara kolektif. “(Membangun reputasi institusi) jarang kita lihat. Jadi jangan campur adukkan reputasi pribadi dengan reputasi institusi,” kata Rektor.

Untuk itu perguruan tinggi perlu mendorong civitas akademika tentang pentingnya menjunjung tinggi integritas akademik secara bersama-sama. Selain itu, menjunjung tinggi integritas akademik dapat menjadi energi bagi pertumbuhan prestasi akademik berkelanjutan. “Jadi bukan sekedar jujur, tapi bagaimana menumbuhkan prestasi akademik yang berkelanjutan. Tidak akan ada lagi cerita buruk tentang perguruan tinggi jika reputasi pribadi dan akademik dijaga. Bagaimana kita menggabungkan strategi kelembagaan dengan kepentingan pribadi, sehingga integritas akademik dapat tumbuh,” ujar Rektor. Plt Dirjen Dikti Kemendikbudristek Prof Nizam juga mendorong Senat Akademik PTN BH untuk menjaga integritas perguruan tinggi melalui regulasi yang tegas dan jelas.

Menurutnya, PTN BH menjadi garda terdepan dalam menjaga mutu dan martabat pendidikan tinggi. Tidak hanya integritas akademik, sivitas akademika juga perlu membangun integritas non akademik. Pasalnya, temuan pelanggaran di perguruan tinggi tidak hanya plagiarisme, fabrikasi atau pemalsuan. Namun juga mencakup isu-isu di luar akademisi, seperti korupsi, pengaruh radikalisme, hingga kekerasan seksual. “Kita harus menjaga harkat dan martabat perguruan tinggi dengan memberikan aturan yang tegas dan jelas mengenai pelanggaran akademik di perguruan tinggi,” ujarnya.